Mengenal lebih dekat Dinas Tenaga Kerja batuiselatan, dinas yang menyelenggarakan urusan ketenagakerjaan dengan integritas tinggi.
DISNAKER batuiselatan adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang ketenagakerjaan di batuiselatan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah batuiselatan, dinas ini berperan strategis dalam memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kompetensi tenaga kerja, menjembatani pencari kerja dengan dunia usaha, serta menjaga hubungan industrial yang harmonis di batuiselatan.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISNAKER batuiselatan mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
DISNAKER batuiselatan terbentuk seiring kebutuhan penanganan urusan ketenagakerjaan yang semakin kompleks di batuiselatan. Tingginya angkatan kerja dan dinamika dunia usaha menuntut lembaga khusus yang fokus pada pelayanan dan perlindungan tenaga kerja.
Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Undang-Undang Ketenagakerjaan, urusan ini dikelola secara terpadu melalui DISNAKER batuiselatan. Tujuannya: memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kompetensi, dan menjamin hubungan industrial yang adil di batuiselatan.
DISNAKER batuiselatan melayani pencari kerja dan dunia usaha di batuiselatan, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat